Kolaborasi KUA Puger & Masjid Al-Hidayah Kastim, Bersih” Tempat Wudhu Hingga Tebar Bansos. Docphoto Wrdzn
Puger, Remashidayah.family.blog
Program Bersih Masjid dan Tebar Bansos Oleh KUA Puger Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kemenag 14 Desember. Disetiap masjid seluruh jember.
Ditemui saat acara: Warid Zaen Menuturkan:
Ini Program Rutin Yang Dilakukan KUA di Setiap Agenda Kemenag, pada kesempatan ini program dilakukan di Masjid Al-Hidayah Kasiyan Timur
Pihak Yayasan Masjid Alhidayah YangMana Dalam Hal ini Ust Kholil Makky Mengucapkan Banyak Terima Kasih Atas Kerjasama Berupa Program Ini. Semoga Menjadi Suatu Kebaikan yang berkelanjutan dan Bermanfaat bagi masyarakat sekitar masjid Al Hidayah
Dalam Edisi ini Penyediaan 35 Paket Oleh KUA Puger Sebagian Penerima dan Bansos di Masjid Al-hidayah Berupa 7 Orang, Yatim Dhuafa
ditengah pandemi virus corona, memberikan beribu hikmah pada kita semua, tentu hal yng sangat menarik ketika kita mendengar bahwa masjidlah sarana penyebaran virus ini, namun jika kita melihat secara logis masjid bukanlah tempat buruk, sebelum masuk pun kita terkadang harus melewati kolam ataupun berwudhu, jadi sangat mustahil bahwa corona bisa masuk di areal masjid.
بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد و على ال سيدنا محمد
🔎 MAKAN ATAU SHALAT DULU❓
💬 PERTANYAAN:
Assalaamu’alaikum, saat lapar dan tiba waktu shalat, mana yang di dahulukan ?
📝 JAWABAN:
Wa’alaikumussalaam Warahmatullahi Wabarakatuh.
عن عائشة عن النبي صلى الله عليه و سلم إذا وضع العشاء و أقيمت الصلاة فابدءو بالعشاء
قوله فابدءو بالعشاء حمل الجمهور على الندب ثم اختلفوا فمنهم من يقيده بمن كان محتاجا إلى الأكل و هو المشهور عند الشافعية و محل ذلك إذا اتسع الوقت …و اشتد التوقان إلى الأكل و استنبط من ذلك كلااهة الصلاة حينئذ لما في الصلاة مع حضرة الطعام من إشتغال القلب به عن الخشوع المقصود من الصلاة
شرح أبي جمرة ٦٠
Diriwayatkan dari Aisyah, dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Ketika sudah masuk waktu shalat sedang makanan sudah dihidangkan, maka dahulukanlah makanan”. Mayoritas ulama berpendapat sunnah mendahulukan makan daripada shalat ketika orng tersebut sangat kuat keinginannya untuk makan dan waktu shalat masih panjang, jika ia mendahulukan shalat dan shalat dalam keadaan lapar maka shalatnya dihukumi makruh karena bisa merusak kekhusuan shalatnya.
Masjid Quba, Masjid Pertama yang didirikan (Madinah)
Masjid tidak hanya sebagai tempat shalat, tapi juga mendalami ilmu Islam, musyawarah, hingga pusat budaya dan iptek kaum Muslim.
MASJID atau mesjid adalah rumah ibadah umat Islam. Fungsi utamanya adalah sebagai tempat shalat berjamaah, termasuk shalat Jumat.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan masjid sebagai “rumah atau bangunan tempat bersembahyang orang Islam”.
Secara bahasa, masjid berasal dari akar kata Arab, sajada, yang artinya sujud. Masjid artinya tempat sujud, yakni shalat.
Dalam perspektif Islam, setiap tempat yang dijadikan tempat shalat bisa disebut masjid. Rasulullah Saw menyatakan, bumi adalah masjid bagi umat Islam. Artinya, kaum Muslim tidak selalu harus di masjid jika hendak shalat, tapi bisa di mana pun selama tempatnya suci dan kondusif untuk shalat.
“Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorang pun sebelumku: aku dimenangkan dengan perasaan takut yang menimpa musuhku dengan jarak sebulan perjalanan, bumi dijadikan bagiku sebagai mesjid dan suci, siapa pun dari umatku yang menjumpai waktu shalat, maka shalatlah….” (HR Bukhari)
Masjid di Zaman Rasulullah Saw Masjid adalah bangunan pertama yang didirikan Rasulullah Saw saat tiba di Yatsrib (Madinah) dalam peristiwa hijrah, yaitu Masjid Quba, yang hingga kini masih berdiri kukuh di Kota Madinah, Arab Saudi.
Setelah Masjid Quba, Nabi Muhammad Saw dan para sahabat mendirikan Masjid Nabawi pada 18 Rabiul Awal tahun pertama Hijriah. Masjid Nabawi bisa dikatakan “menyatu” dengan kediaman beliau Saw.
Pada masa itu, bentuk Masjid Nabawi sangat sederhana, yakni berdinding batu bata. Bagian sebelah utara diberi atap dan pada awalnya bagian utara adalah kiblat, yaitu Bayt Al-Maqdis.
Di sebelah utara dibuat serambi untuk tempat shalat yang bertiang pohon kurma, beratap datar dari pelepah dan daun kurma, bercampurkan tanah liat.
Di tengah-tengah ruang terbuka dalam masjid yang kemudian biasa disebut sahn, terdapat sebuah sumur tempat wudhu. Kebersihan terjaga, cahaya matahari dan udara dapat masuk dengan leluasa.
Prof Harun Nasution dalam Islam Rasionalmenyebutkan, di sinilah shalat dan ibadah pada mulanya banyak dilakukan. Ketika arah kiblat diubah dari Baitul Maqdis (Yerusalem) ke Ka’bah di Mekkah, maka sebagian sebelah selatan diberi atap pula.
Tetapi, atap bagian utara tidak dibuka karena di bagian itu dijadikan tempat berlindung dan menginap Ahl Al-Shuffah atau kaum muhajirin yang meninggalkan harta kekayaan mereka di Makkah dan turut hijrah dengan Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Di tempat kediaman yang baru ini mereka tidak memiliki apa-apa.
Di bagian sebelah timur dari masjid itu, pada mulanya ada dua ruangan kecil untuk untuk kedua istri Nabi Muhammad SAW, Saudah dan Aisyah.
Pintunya di sebelah barat dan orang yang ke luar dari ruangan tersebut langsung terhubung ke dalam ruangan masjid. Kemudian didirikan lagi tujuh rumah kecil yang serupa untuk istri Nabi Muhammad yang lainnya.
Dari gambaran di atas dapat dipahami bahwa masjid berfungsi tidak hanya untuk melakukan ibadah semata, tetapi juga tempat berlindung dan menginap bagi Ahl Al-Suffah dan rumah tempat tinggal bagi Rasulullah dan keluarga.
Fungsi Masjid Dengan berkembangnya umat Islam di Madinah dari masyarakat perdesaan menjadi masyarakat kota dan kemudian menjadi negara, fungsi masjid bertambah.
Di masjid itulah, Rasulullah Saw menyempaikan ajaran Islam, nasihat, dan pidatonya kepada umat Islam. Di sinilah kemudia beliau bertindak sebagai hakim dan memutuskan persengketaan-persengketaan di kalangan umat.
Disinilah pula Rasulullah Saw bermusyawarah dengan para sahabat. Beliau mengatur siasat perang dan siasat bernegara pun di masjid.
Ringkasnya, Masjid Nabawi menjadi pusat pemerintahan militer dan sipilnya.
Keadaan tidak banyak berubah setelah Beliau wafat. Masjid madinah tetap merupakan pusat kegiatan pemerintahan.
Di sanalah Abu Bakar menerima bai’ah (pengangkatan sebagai khalifah) setelah disetujui dalam pertemuan di Saqifah Bani Saidah untuk menjadi pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW.
Masjid-masjid yang didirikan di daerah-daerah yang tunduk pada kekuasaan Islam tidak lama setelah Nabi Muhammad SAW wafat, mempunyai fungsi yang tidak banyak berbeda dengan fungsi masjid di Madinah.
Masjid-masjid itu tetap sebagai pusat pemerintahan dalam bidang sipil dan militer. Sewaktu kota Basrah didirikan pada 635 M sebagai markas militer, sebuah masjid ikut didirikan di tengah-tengahnya dengan tempat tinggal sang panglima yang saling berhadap-hadapan.
Demikian pula di Kufah, suatu tempat dekat Basrah. Bentuk lanskapnya didirikan serupa seperti di Basrah atas permintaan Khalifah Umar bin Khatab.
Tempat tinggal panglima, kemudian disatukan dengan masjid Kufah. Pola yang dipakai Amir bin Al-Ash dalam mendirikan fustat di Mesir sama dengan pola Basrah dan Kufah. Rumah panglima, seperti tempat tinggal Rasulullah berada di sebelah timur. Masjid-masjid tersebut tetap sebagai tempat kegiatan panglima, sebagai penguasa sipil dan militer.
Dalam perkembangan selanjutnya, tempat tinggal amir atau gubernur tetap berada di dekat masjid, dan masjid tetap merupakan tempat kegiatan pemerintahan. Tempat tinggal amir tidak bisa jauh dari masjid.
Perubahan terjadi pada masa pemerintahan Bani Abbas. Ketika Bagdad dibangun pada 762 M., didirikan istana sebagai pusat kegiatan pemerintahan. Masjid tidak lagi merupakan pusat kegiatan politik dan militer.
Tetapi, masjid terus merupakan tempat khalifah atau amir menyampaikan pengumuman-pengumuman penting kepada rakyat. Lambat laun Masjid putus hubunganya dengan kegiatan politik, dan mulai menjadi pusat peribadatan dan ilmu pengetahuan saja.
Dalam perkembangan selanjutnya, fungsi pokok yang tinggal bagi masjid ialah fungsi menampung kegiatan sholat. Dan pada masa sekarang fungsi masjid menjadi semakin terbatas, yakni sholat Jumat dan sholat tarawih pada bulan Ramadhan.
Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
📚 TAFSIR:
Dan infakkanlah hartamu di jalan Allah dengan menyalurkannya untuk menyantuni fakir miskin dan anak yatim, memberi beasiswa, membangun fasilitas umum yang diperlukan umat Islam seperti rumah sakit, masjid, jalan raya, perpustakaan, panti jompo, rumah singgah, dan balai latihan kerja. Dan janganlah kamu jatuhkan diri sendiri ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri dengan melakukan tindakan bunuh diri dan menyalurkan harta untuk berbuat maksiat. Tentu lebih tepat jika harta itu disalurkan untuk ber-buat baik bagi kepentingan orang banyak, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik dengan ikhlas. Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah dengan memenuhi syarat, wajib, rukun, maupun sunah-sunahnya dengan niat yang ikhlas semata-mata mengharapkan rida Allah, dalam keadaan aman dan damai, baik di perjalanan maupun di tempat-tempat pelaksanaan manasik haji. Tetapi jika kamu terkepung oleh musuh, dalam keadaan perang atau situasi genting sehingga tidak dapat melaksanakan manasik haji pada tempat dan waktu yang tepat, maka ada ketentuan rukhshah (dispensasi) dengan diberlakukannya dam (pengganti) sebagai berikut. Pertama, sembelihlah hadyu, yaitu hewan yang disembelih sebagai pengganti pekerjaan wajib haji yang ditinggalkan atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya di dalam ibadah haji, yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebagai tanda selesainya salah satu rangkaian ibadah haji sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya dengan tepat. Kedua, jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya lalu dia bercukur sebelum selesai melaksanakan salah satu dari rangkaian manasik haji, maka dia wajib membayar fidyah atau tebusan yaitu dengan memilih salah satu dari berpuasa, bersedekah atau berkurban supaya kamu bisa memilih fidyah yang sesuai dengan kemampuan kamu. Ketiga, apabila kamu dalam keadaan aman, tidak terkurung musuh, dan tidak terkena luka, tetapi kamu memilih tamattu, yakni mendahulukan umrah daripada haji pada musim haji yang sama, maka ketentuannya adalah bahwa barang siapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia wajib menyembelih hadyu yang mudah didapat di sekitar Masjidilharam. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya yakni tidak mampu dan tidak memiliki harta senilai binatang ternak yang harus disembelih, maka dia wajib berpuasa tiga hari dalam musim haji dan tujuh hari setelah kamu kembali ke tanah air. Itu seluruhnya sepuluh hari secara keseluruhan. Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada, yakni tinggal atau menetap, di sekitar Masjidilharam melainkan berdomisili jauh di luar Mekah seperti kaum muslim Indonesia. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya bagi orang-orang yang tidak menaati perintah dan aturan-Nya.
“`Sahabat Siroh Nabawiyah… Untuk materi sekarang memasuki Perjalanan sang Rosul yaitu Isra’ Mi’raj.
Sahabat Siroh Nabawiyah>>>> Beliau Sayyidina Muhammad Rosulullah Saw. pernah melihat jibril dalam dua rupa aslinya, sekali tatkala di bumi dan sekali tatkala di Sidratul Muntaha, wallahu a’alam.“
Peristiwa pembelahan dada juga terjadi pada kali ini. Dalam perjalanan lsra‘ Mi‘raj ini banyak peristiwa yang terjadi di dalamnya. Beliau ditawari susu dan khamr. lalu beliau memilih susu. Lalu dikatakan kepada beliau, “Engkau telah dianugerahi fitrah atau engkau telah mendapat fitrah. Jika engkau mengambil khamr, berarti engkau menyesatkan umatmu.”
Beliau juga melihat tempat sungai di surga. Dua sungai yang tampak dan dua sungai yang tidak tampak. Dua sungai yang tampak itu adalah Nil dan Eufrat. Dengan kata lain, risalah beliau akan menempati daerah yang subur antara Nil dan Eufrat, yang penduduknya akan menjadi pengemban Islam, dari sam generasi ke lain generasi. Bukan berani dua sungai tersebut bersumber dari mata air di surga.“`
Beliau juga melihat malaikat penjaga neraka, yang tidak pernah tersenyum dan di wajahnya tidak ada kegembiraan dan keceriaan. Beliau juga melihat surga dan neraka.
Beliau melihat orang-orang yang mengambil harta anak yatim secara sewenang-wenang, yang mempunyai bibir seperti bibir onta. Mereka mengambil sepotong api neraka langsung ke bibirnya itu, lalu api itu keluar lagi dari duburnya. Beliau melihatorang-orang yang suka mengambil riba. Mereka mempunyai perut yang besar, sehingga tidak beranjak dari tempatnya karena perutnya yang membesar itu. Para pengikut Fir’aun melewati mereka tatkala digiring ke neraka, lalu mereka melemparkan orang-orang yang mengambil riba ini’ ke neraka.
Beliau melihat para pezina yang membawa daging berminyak yang baik di tangannya dan di sebelah ada daging jelek dan busuk. Mereka mengambil daging busuk itu dan membiarkan daging yang baik.
Beliau melihat para wanita yang suka memasuki tempat tinggal kaum laki-laki yang bukan anak-anaknya. Beliau melihat para wanita itu bergelayut Dada payudaranya.
Beliau melihat kafilah dari penduduk Makkah dalam kepergian dan Kepulangannya. Beliau menunjukkan seekor onta milik mereka yang terlepas beliau juga meminum air mereka di bejana yang tertutup selagi mereka sedang tidur, lalu meninggalkan bejana itu tetap dalam keadaan tertutup. Ini merupakan bukti kebenaran pernyataan beliau yang disampaikan esok harinya setelah malam Isra'.
Untuk kelanjutannya in syaa ALLAH besok Sahabat siroh Nabawiyah.
Itulah materi buat sekarang para sahabat Siroh Nabawiyah. Semoga manfaat dan menambahkan Cinta kepada Rosulullah dan para sahabat serta keluarganya..